• Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Lingkungan Pertanian

Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian

Thumb
173 dilihat       07 Oktober 2024

RSNI BSIP Lingtan lalui Jajak Pendapat

Pati, 7 Oktober 2024 -- BSIP Lingkungan Pertanian menggelar apel rutin. Pada kesempatan ini, Apit Mulyana, M.Pt (Analis Standardisasi Ahli Pertama) selaku pembina apel menyampaikan pembaruan terkait perkembangan RSNI yang tengah disusun oleh BSIP Lingkungan Pertanian.

Pertama, RSNI 7313:2008 Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan telah mencapai tahap penting setelah rapat konsensus yang dilaksanakan pada 3 Oktober 2024. Hasil konsensus menyepakati bahwa RSNI ini akan dilanjutkan ke tahap jajak pendapat dengan beberapa perbaikan editorial. Harapannya, proses ke depannya berjalan lancar hingga akhirnya resmi diterbitkan sebagai SNI.

Sementara itu, RSNI3 9282:2024 tentang Pengelolaan Hama Terpadu Ulat Grayak (Spodoptera frugiperda J.E. Smith) pada Tanaman Jagung saat ini telah memasuki tahap jajak pendapat yang dimulai sejak 3 Oktober dan akan berlangsung hingga 1 November 2024. Seluruh pemangku kepentingan diundang untuk memberikan masukan dan pendapat terhadap RSNI tersebut.

Apit menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim konseptor yang patut diapresiasi. Hasil ini diharapkan menjadi langkah maju dalam pengembangan standar dan bisa segera diimplementasikan oleh pengguna standar.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H
    06 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Pendampingan Program strategis di Kab. Banjarnegara
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Rapat identifikasi data aktivitas sektor pertanian
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA 2025
    05 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penandatanganan PKS: Proyek Demonstrasi Pertanian dan Energi Terbarukan di Indonesia
    04 Jun 2025 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05
Pati - Jawa Tengah
Indonesia
59182

Website: https://lingkungan.bsip.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved